Wanita transeksual ini ngotot nikahi kekasihnya

pengadilan tinggi hongkong senin di atas memulai sesi persidangan atas permohonan benar wanita transeksual yang bersikukuh untuk menikahi kekasihnya sehingga merupakan angka bersejarah selama kota tersebut.

wanita terlahir pria tersebut dikenal berinisial w juga sekarang memasuki usia kepala tiga. dia mengajukan permohonan ini sebab agama menyebutkan pernikahan cuma boleh dilaksanakan oleh pasangan yang berjenis kelamin berbeda dari lahir.

dia beralasan dia sudah menjalani operasi ganti kelamin dan disubsidi pemerintah dan sudah memperoleh status jenis kelamin wanita pada kartu pengenalnya dari memulai mengajukan kasus ini 2010 lalu.

kantor catatan sipil hongkong menyampaikan w tidak mampu menikahi kekasihnya sebab pada akta kelahirannya dia adalah pria.

Informasi Lainnya:

kami menyatakan kiranya hukum pernikahan sebetulnya dapat dan seharusnya mengakui kiranya identitas seksual dapat diganti, kata penasihat hukum w, david pannick, selama permohonan awalnya.

hak agar menikah merupakan suatu hal yang fundamental... akta kelahiran adalah catatan fakta sejarah, katanya. dia serta mengatakan dengan medis, psikologis, juga sosial w merupakan hawa.

jaksa telah mengatakan hukum yang telah ada tidak mengakomodasi pernikahan transeksual, demikian afp.