Menkumham: teroris kabur akibat standar pengamanan buruk

menteri hukum juga hak asasi manusia (menkumham) amir syamsuddin mengakui angka kaburnya teroris daripada lembaga pemasyarakatan (lapas) ampana, sulawesi tengah, diakibatkan standar pengamanan yang buruk.

menkumham saat jumpa pers usai upacara peringatan hari bhakti pemasyarakatan ke-49 selama jakarta, sabtu, menyampaikan seharusnya penjagaan kepada tersangka teroris minimal menggandeng dua petugas lapas update melalui personel kepolisian guna mencegah hal-hal dan tidak dicari.

amir juga mengakui jumlah kaburnya tersangka teroris itu merupakan wujud kegagalan pihaknya pada membuatkan lembaga pemasyarakatan. menurutnya, fasilitas yang disediakan pemerintah, di hal ini kementerian, memang minim sehingga tak mampu serta merta mengakomodir seluruh penduduk binaan.

makanya daripada over kapasitas melalui segala dampaknya itu, resikonya dapat terjadi ada ketegangan serta kejadian semisal yang kamu mengetahui, katanya.

Informasi Lainnya:

basri, narapidana kasus kekerasan poso yang kabur, mendapatkan izin daripada bagian lapas kelas ii/a ampana untuk menjenguk keluarganya yang sakit pada kabupaten poso dan berjarak kurang lebih 220 kilometer dari kabupaten tojo una-una.

basri alias bagong, kabur ketika memperoleh izin beranjak penjara supaya menjenguk keluarganya yang sakit keras selama 19 april 2013. ia dikabarkan kabur usai shalat jumat melalui memanfaatkan kelengahan petugas lapas.

basri adalah pelaku mutilasi tiga siswi smk selama poso, pelaku teror peledakan bom dalam sentra kaua serta pembunuhan kepala desa. atas tindak kejahatan yang dia lakukan, basri divonis 19 tahun penjara. saat ini, dia telah menjalani enam tahun masa hukumannya.

hingga ketika ini, pihaknya terus mengerjakan penyelidikan atas persentasi itu. menurut dia, pengejaran tengah dilaksanakan oleh lembaga pemasyarakatan dan bekerja sama melalui bagian kepolisian.

makanya tersebut jadi tugas ditjen pemasyarakatan, apapun temuannya ingin diutarakan, ujar amir.