guru besar fakultas hukum universitas indonesia (fhui) hikmahanto juwana menungkapkan pengunduran diri dibuat bakal calon rektor (bcr) ui kurun waktu 2012-2017 pada panitia seleksi dan diketuai dengan jenderal (purn) endriartono sutarto.
pada selasa (2/4) aku sudah menyatakan surat pengunduran diri saya untuk bakal calon rektor (bcr) ui, katanya dalam siaran persnya, rabu.
ia menyatakan saat pengunduran diri, dirinya sudah dinyatakan lolos seleksi administratif.
surat itu ditembuskan terhadap ketua dan sekretaris majelis wali amanat (mwa) ui, pjs rektor ui, plh rektor ui dan wakil rektor, ketua senat akademik universitas juga ketua dewan guru sulit universitas ui dan sekretaris pansel.
menurut mantan dekan fhui ini alasan pengunduran dirinya itu sebab 3 alasan mendasar.
pertama, proses pemilihan rektor ui begitu berlarut dihentikan tanpa banyak kejelasan kapan ingin dimulai oleh karenanya tidak ada kepastian.
Lainnya: Obat Pelangsing perut - Obat Pelangsing perut - Menurunkan Berat Badan
kedua, proses pemilihan rektor ui saat ini kalau menghasilkan rektor definitif hendak rentan agar dipermasalahkan mengingat ketika ini keberadaan mwa ui tengah dinilai keabsahannya ditingkat pengadilan tinggi tata upaya-upaya negara.
selain tersebut, katanya ui tengah menyesuaikan diri melalui uu no 12 tahun kemarin perihal pendidikan tinggi sehingga berpengaruh selama proses pemilihan rektor dan tengah berlangsung.
ini berguna mengingat saat ini uu studi tinggi dan mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum sedang dilaksanakan uji materi ke mahkamah konstitusi (mk), katanya.
dikatakannya, ada kemungkinan mk mengabulkan permohonan pemohon supaya perguruan tinggi negeri berbadan hukum dinyatakan inkonstitusional.
saya merasa tidak hendak maksimal jika aku terpilih untuk rektor tapi ui bukanlah perguruan tinggi negeri berbentuk badan hukum, katanya.
ia berpendapat bentuk badan hukum perguruan tinggi negeri tidak berkaitan melalui komersialisasi universitas negeri.
saya berpendapat uu studi tinggi dan mengakomodasi perguruan tinggi negeri berbadan hukum sudah tepat, ujarnya di siaran pers itu.