kementerian komunikasi dan informatika membuat layanan perizinan spektrum dengan daring (internet) ataupun e-licensing.
layanan ini serta dapat meminimalkan tingkat ketidakpastian (perizinan frekuensi radio) karena ada transparansi juga partisipasi masyarakat, kata menteri komunikasi serta informatika tifatul sembiring pada jakarta, rabu.
tifatul mengatakan, pemohon perizinan spektrum bisa tahu juga menelusuri proses perizinan termasuk biaya lisensi ataupun pun pengusutan jika terjadi penyelewengan perizinan melalui layanan sistem Informasi manajemen sumber daya serta perangkat pos serta informatika (sims) tersebut.
layanan ini memungkinkan pemohon izin untuk mengajukan perizinan frekuensi radio ke ditjen sumber daya dan perangkat pos juga informatika (sdppi) tanpa mesti bertemu dengan kaum petugas, kata direktur jenderal sdppi kominfo, budi setiawan.
Informasi Lainnya:
budi menyatakan aplikasi sims berbasis komputasi awan tersebut ingin mendukung peningkatan penghasilan negara bukan pajak (pnbp) dari uang hak penggunaan izin stasiun radio (bhp-isr) serta sertifikasi perangkat pos juga informatika, disamping memberhentikan rantai birokrasi dan waktu proses perizinan.
pnbp total kementerian komunikasi serta informatika di kemarin mencapai lebih dari rp11,584 triliun melalui pnbp dari lisensi spektrum radio mencapai kurang lebih rp9,4 triliun. sistem mendaftar dan perizinan spektrum online itu merupakan pengembangan daripada sistem automated frequency management system (afms) generasi pertama dan generasi kedua.