Menkumham hentikan sementara Kepala Rutan Cipinang

menteri hukum dan hak asasi manusia (menkumham), amir syamsudin, menentukan memutus ternyata kepala properti tahanan (karutan) cipinang jakarta, syaiful sahri, per 22 april 2013.

benar, karutan cipinang diberhentikan akan tetapi sebab memberikan izin nazaruddin keluar rutan cipinang, tutur amir melalui layanan pesan singkat selama jakarta, senin.

langkah itu, berdasarkan sekretaris jenderal kementerian hukum juga ham bambang rantam sariwanto, dilakukan karena terpidana angka suap wisma atlet, m. nazaruddin, yang seharusnya ditahan di rumah tahanan tersebut berada di luar rutan yaitu pada properti sakit abdi waluyo jakarta.

pemberhentian ternyata ini dilakukan di rangka evaluasi juga penilaian menyeluruh kepada kejadian itu yakni apakah sesuai aturan ataupun tidak, hasil evaluasi tetapi, menkumham mengikuti kebijakan penggantian kepala rutan cipinang, katanya.

Informasi Lainnya:

menurut bambang, aksi tersebut adalah bagian dari komitmen penanganan serta pemberantasan korupsi.

menkumham berharap narapidana korupsi tidak menjadikan sakit sebagai alasan dan dibuat-buat supaya beranjak dari rumah tahanan ataupun lapas, ungkap bambang.

sebelumnya, menurut pemeriksaan dokter pada rutan cipinang nazaruddin sudah menderita sakit dan kemudian didiagnosa sebagai sakit batu empedu.

pada 11 april 2013, nazaruddin berobat ke properti sakit abdi waluyo dan sejak 20 april 2013, mantan bendahara publik partai demokrat itu telah dikembalikan ke rutan cipinang.

istri nazaruddin, neneng sri mulyani, pekan lalu juga dibolehkan oleh majelis hakim yang menyetujui neneng berobat ke rs abdi waluyo semua selasa-kamis agar masa yang tak sedikit.

juru bicara komisi pemberantasan korupsi johan budi menyampaikan bahwa kewenangan pemberian izin kepada narapidana agar berobat berada selama kementerian hukum dan ham.

memang nazaruddin baru merupakan tersangka pada kpk supaya angka tindak pidana pencucian uang tapi kewenangan mengenai izin berada dalam kemenkumham namun kami himbau agar seluruh pihak untuk narapidana kasus korupsi tidak diberikan treatment yang biasa, papar johan.

nama rs abdi waluyo seringkali dibuat referensi tersangka angka korupsi seperti hartati murdaya, angelina sondakh, m nazaruddin, amran batalipu dan neneng sri wahyuni, padahal kpk maupun pengadilan biasa merujuk rs polri agar pembantaran.