dinas kependudukan dan catatan sipil kabupaten kudus, jawa tengah, menerima permintaan perekaman data kartu tanda penduduk elektronik (e-ktp) dalam rumah kepada lansia maupun penduduk yang menderita sakit parah oleh karenanya secara fisik tak memungkinkan mengurus sendiri.
jika dengan fisik tidak memungkinkan hadir pada kantor kecamatan serta kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi properti warga supaya melayani perekaman ktp elektronik, papar kepala dinas kependudukan serta laporan sipil kabupaten kudus alia himawati di kudus, selasa.
untuk melayani perekaman ktp elektronik terhadap warga lanjut usia (lansia atau manula) atau menderita lumpuh, katanya, disediakan peralatan dan bisa dibawa dengan mudah, tergolong mendatangi rumah-rumah masyarakat agar menerima perekaman.
sementara itu, sekretaris dinas kependudukan serta laporan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, ketika ini jadwal perekaman supaya masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan secara fisik, sudah dimulai pada kecamatan kota.
Informasi Lainnya:
hanya saja, pelayanan tersebut disesuaikan dengan personel dan komplit, karena jumlahnya telah terbatas, ujarnya.
sebelumnya, papar dia, disdukcapil kudus juga melayani perekaman e-ktp di sejumlah perusahaan swasta selama kudus, dengan catatan persentasi dan hendak memenuhi perekaman mencapai puluhan pihak.