Ari Sigit diancam dijemput paksa polisi

kepolisian daerah metro jaya mengancam mau menjemput paksa cucu mantan presiden soeharto, ari haryo wibowo hardjojujanto, alias ari sigit, sebab tidak mengikuti panggilan pertama.

kami akan upayakan jemput paksa kalau tak mengindahkan panggilan kedua, papar kepala bidang humas polda metro jaya, komisaris besar polisi rikwanto, selama jakarta, selasa.

rikwanto menyampaikan pihak kejaksaan menungkapkan berkas acara pemeriksaan persentasi ari sigit sudah tersedia (p21) oleh karenanya penyidik kepolisian diminta melimpahkan tahap kedua.

namun, ari sigit juga tiga tersangka yang lain yaitu sunarno hadi, a, s dan d tidak mengikuti panggilan penyidik kepolisian untuk dihadapkan pada kejaksaan.

Informasi Lainnya:

rikwanto menyatakan, polisi mencari Informasi para tersangka tak mengikuti panggilan penyidik karena berbagai alasan seperti keinginan bisnis pada luar negeri dan kondisi sakit.

rencananya, penyidik kepolisian hendak melayangkan panggilan kedua terhadap ari sigit juga tiga tersangka yang lain pada pekan depan.

kita imbau agar para tersangka mengikuti panggilan kedua serta tidak ada alasan mencari model supaya langsung dihadapkan terhadap kejaksaan, ujar rikwanto.

kasus ini berawal ketika pimpinan pt krakatau wajatama, sutrisno juga mariati melaporkan ari sigit dibuat pimpinan pt dinamika daya andalan (dinamika), terkait dugaan penggelapan serta penipuan dana mencapai rp6,7 miliar, 27 oktober 2011.

pt krakatau wajatama yang tercatat sebagai anak perusahaan krakatau steel tersebut, menunjuk perusahaan milik ari sigit, dibuat pelaksana proyek pengurugan tanah selama cilegon, banten.

pihak pt krakatau wajatama sudah membayarkan sederat uang kepada perusahaan ari sigit sebagai jaminan pelaksanaan proyek pengurugan tanah.

pada perkembangannya, penyidik polda metro jaya sudah memutuskan lima tersangka, yaitu ari sigit (komisaris utama pt dinamika), sunarno hadi (direktur utama pt dinamika, a, s juga d (karyawan pt dinamika).