puluhan pemuda kabupaten aceh barat menolak bendera bulan bintang dengan mengerjakan konvoi mobil dengan membawa bendera merah putih pada kota meulaboh, minggu.
aksi konvoi membawa bendera merah putih ini dijadikan bentuk bahwa kami menolak qanun (perda) tentang bendera aceh dan baru, papar koordinator aksi taufiq di meulaboh, minggu.
aksi dan berlangsung kurang lebih 30 menit juga berpusat selama simpang pelor meulaboh itu sebagai penolakan qanun nomor 3/2013 perihal bendera serta lambang provinsi aceh yang sudah disahkan dpr aceh selama 23 maret 2013.
ini dan jenis kesadaran dan rasa cinta masyarakat aceh barat terhadap negara kesatuan republik indonesia, kami tidak hendak banyak bendera lain pada aceh, katanya.
Baca Juga: Dealer Honda - Dealer Honda - Harga dan Informasi Mobil Honda
qanun nomor 3/2013 perihal bendera serta lambang provinsi aceh, dalam desain identik bendera gerakan aceh merdeka (gam) sebab tersebut warga cemas merupakan awal munculnya konflik semisal dan sudah dirasakan.
menurut taufiq, qanun lambang bendera dan sudah disahkan itu menyalahi aturan pp nomor 77/2007 pasal 6 ayat 4 dan mengajarkan bahwa lambang bendera aceh itu berbau separatis.
pasca disahkannya qanun nomor 3/2013 dengan dpra, tutur dia kondisi ada wilayah aceh tak kondusif sebab warga sipil baru trauma dengan konflik sebelum ditandatanganinya perjanjian damai.
pemerintah pusat supaya bisa mengambil langkah tegas, jangan hingga salah menganggarkan kebijakan tentang aceh, tutur taufiq menambahkan.